Peran Homeschooling HSPG dalam Mendorong Revisi UU Sisdiknas: Aspirasi Pendidikan Alternatif di Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI

  • admin_hspg |
  • 30 Sep 2025 |
  • 0 |
  • 0

    Homeschooling HSPG terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia lebih inklusif, fleksibel, dan berpihak pada perkembangan setiap anak. Pada Senin, 22 September 2025, Direktur Homeschooling HSPG Ir. Kusnanto, M.M. yang juga merupakan pengurus inti Asosiasi Penyelenggara dan Pelaku Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif di Indonesia (ASAH PENA), hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI untuk menyampaikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si.


    9 Usulan ASAH PENA untuk RUU Sisdiknas


    Pada kesempatan ini ASAH PENA menyuarakan pentingnya peran pendidikan alternatif seperti homeschooling dan sekolah berbasis minat dalam sistem pendidikan Indonesia. Berikut adalah sejumlah usulan yang disampaikan oleh ASAH PENA guna memperkuat sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan inklusif:


    1. Peran Keluarga dalam Pendidikan


    Usulan pertama adalah memperluas definisi pendidikan untuk mencakup bukan hanya satuan pendidikan formal, tetapi juga menegaskan peran keluarga dan orang tua sebagai faktor utama dalam perkembangan anak. Pendidikan bukan hanya soal sekolah, tetapi juga tentang bagaimana keluarga dapat berperan dalam mendukung pendidikan anak.


    2. Menjaga Istilah "Peserta Didik"


    ASAH PENA juga menekankan pentingnya mempertahankan istilah “peserta didik” dalam UU Sisdiknas karena istilah ini mencerminkan kesertaan aktif seluruh warga negara dalam mendapatkan pendidikan yang gratis dan berkualitas, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.


    3. Fleksibilitas dalam Definisi Pendidik


    Definisi pendidik di dalam UU Sisdiknas perlu diubah agar lebih fleksibel, berbasis pada konsep dan kualifikasi, tanpa perlu mencantumkan label khusus. Hal ini memungkinkan UU Sisdiknas untuk lebih mudah beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan pendidik di masa depan.


    4. Penataan Tiga Jalur Pendidikan


    Pendidikan formal, non-formal, dan informal harus dipandang setara dan saling melengkapi. Setiap jalur pendidikan memiliki tujuan yang sama: mencerdaskan kehidupan bangsa. Penataan ini akan memberikan ruang bagi setiap jenis pendidikan untuk berkembang secara optimal.


    5. Menghapus Diskriminasi Antara Sekolah Negeri dan Swasta


    Pendidikan adalah hak setiap anak, dan negara bertanggung jawab untuk memastikan keberlanjutan serta kualitasnya. Oleh karena itu, UU Sisdiknas seharusnya tidak membedakan sekolah negeri dan swasta. Semua institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, harus mendapat dukungan yang setara dari negara.


    6. Filosofi Pendidikan "Among"


    Filosofi Pendidikan Among yang berpusat pada anak harus menjadi dasar dari sistem pendidikan Indonesia. Pendidikan yang aktif, ramah anak, dan berbasis pengalaman belajar harus didorong untuk memastikan bahwa setiap anak mendapat kesempatan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.


    7. Pendidikan Berbasis Keagamaan


    Usulan selanjutnya adalah mengganti penyebutan Madrasah/MTs dalam UU Sisdiknas menjadi “Pendidikan Berbasis Keagamaan” yang lebih inklusif, agar mencakup semua agama, bukan hanya satu agama tertentu.


    8. Evaluasi Pendidikan yang Setara


    Evaluasi pendidikan harus menjadi hak bagi semua peserta didik, tidak hanya di jalur formal, tetapi juga di jalur non-formal dan informal. ASAH PENA mengusulkan adanya evaluasi satu pintu yang setara bagi semua jalur pendidikan, untuk memastikan keadilan dan pemerataan hasil pendidikan.


    9. Pemerataan Pendidikan Dasar


    Karena keterbatasan daerah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar yang berkualitas, ASAH PENA juga mengusulkan agar tanggung jawab pendidikan dasar dikembalikan ke pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk lebih menjamin mutu, pemerataan, dan pendanaan pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.


    Dok HSPG. Tim Penelaah Placement Test dan Sekolah Rakyat


    Penelaahan Placement Test dan Sekolah Rakyat


    Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penelaahan tes penempatan atau placement test untuk pendidikan kesetaraan dan sekolah rakyat. Placement test ini bertujuan untuk memberikan evaluasi yang terukur dan setara bagi peserta didik di jalur pendidikan non-formal dan informal, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang tepat sesuai kemampuan dan potensinya.


    Sekolah rakyat, yang menjadi salah satu solusi bagi mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, juga perlu mendapatkan perhatian serius dalam revisi UU Sisdiknas ini. Hal ini untuk memastikan bahwa pendidikan di sekolah rakyat juga memiliki kualitas yang setara dengan jalur pendidikan lainnya.


    Peran Homeschooling HSPG dalam Mewujudkan Pendidikan yang Lebih Inklusif


    Kehadiran Direktur Homeschooling HSPG dalam forum ini adalah bagian dari komitmen HSPG untuk berperan aktif dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih fokus pada kebutuhan anak, serta mendukung hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan minat, bakat, dan potensi masing-masing. Pendidikan yang lebih fleksibel dan inklusif adalah kunci untuk memastikan setiap anak Indonesia dapat berkembang dengan maksimal.


    HSPG bangga menjadi bagian dari ASAH PENA, sebuah asosiasi yang memperjuangkan pendidikan alternatif yang mendukung kebutuhan belajar beragam anak di Indonesia.


    Kehadiran Homeschooling HSPG dalam RDP ini, bersama dengan ASAH PENA, memberikan kontribusi nyata dalam membangun sistem pendidikan yang lebih berpihak pada anak. Melalui masukan ini, HSPG berharap agar RUU Sisdiknas yang sedang disusun dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, fleksibel, dan mampu mengakomodasi beragam kebutuhan peserta didik.


    Ikuti terus perjuangan Homeschooling HSPG untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Indonesia.


    Penulis: Brahmastya Artanto

    Informasi selengkapnya tentang pembelajaran homeschooling dapat menghubungi Hotline HSPG 081215168833.





    Comments



    Related Post

    Homeschooling HSPG Semakin Diminati

  • admin_hspg |
  • 13 Mei 2024 |
  • 0 |
  • 0

    Tahun 2023 Homeschooling HSPG kembali menorehkan pencapaian yang membanggakan, dengan mengantarkan kurang lebihnya 70 siswanya lolos ujian masuk PTN yang dicita-citakan. Beberapa siswa berhasil masuk PTN favorit, seperti Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Airlangga, dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

    e-Rapor Kurikulum Merdeka

  • admin_hspg |
  • 13 Mei 2024 |
  • 0 |
  • 0

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya. Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.